Sabtu, 04 November 2017


  Kurangi Masehein, Lejitkan Kesadaran Akan Kebudayaan Nasional

(Diya Rofika Rahmawati dan Silvia Putri)
Pembimbing: Afryansyah, S.Pd.
“Ayam bertelur di lumbung padi, mati kelaparan”, pribahasa ini menyiratkan orang yang tak memanfaatkan kekayaannya seperti realitas sekarang, kebudayaan dalam diri generasi muda bangsa yang luntur. Pada masa “Revolusi Budaya” kini budaya berlomba-lomba menunjukkan eksistensinya sebagai ciri dari suatu negara, budaya dominan yang menonjol menimbulkan pengaruh bagi kebudayaan lainnya. Budaya tidak hanya suatu warisan tetapi juga sebagai pola hidup dan etika berbangsa dan bernegara. Di zaman globalisasi ini ”degradasi budaya” menyebabkan hilangnya budaya rasional yang berujung pada pandangan dan pemikiran pemilik budaya itu sendiri. Kini Pemiliknya seperti enggan mengetahuinya, terlebih untuk mengaplikasikan dalam kehidupan bernegara, mereka lebih tertarik untuk  mempelajari budaya negara lain, bahkan ironisnya mereka menjadikan budaya negara lain itu seperti bagian dari jati dirinya dengan alasan agar dikatakan sebagai “anak moderen”. Sehingga masyarakat merasa perlu mengadopsi gaya hidup orang asing sebagai sarana untuk menjadi moderen. Di dalam esai ini, membahas (1) apakah arti kebudayaan secara luas? (2) apa saja masalah yang terjadi akibat revolusi budaya saat ini? dan (3) “bagaimana solusi dan inovasi yang tepat untuk mengatasi sikap Masehein?
Paradigma kebudayaan merupakan suatu “cermin” yang dapat dilihat secara nyata sebagai ciri spesifik kepribadian bangsa. Kebudayaan lahir dari kebiasaan yang diwariskan kepada para generasi muda, kebiasaan turun-temurun yang disepakati bersama ini biasanya dijadikan aturan bagi suatu wilayah atau biasa yang disebut dengan adat. Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 (anonnim, 2014: 40) mengandung makna bahwa:
Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya dan peratuan, dengan tidak menolak bahan bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertiggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Adapun pengertian kebudayaan menurut beberapa ahli diantaranya, menurut Haviland (dikutip Kurnia, 2015:1) mengatakan bahwa “ Kebudayaan merupakan seperangkat norma dan peraturan yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang apabila dilaksanakan anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan diterima semua masyarakat. Sedangkan  menurut Koentjaraningrat (dikutip Anugrah, 2016:1) kebudayaan adalah “keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengn belajar.” Senada dengan  Ki Hajar Dewantara (dikutip Anugrah, 2016: 1) “kebudayaan adalah buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertip dan damai.”
Tetapi dalam beberapa realitanya terjadi penyimpangan terhadap kehidupan berbudaya yang sekarang ini bukan menjadi hal yang tabu. Seperti budaya berpakaian, kebiasaan, sikap dan etika mengalami perubahan drastis. Bukan hanya “Westernisasi” dan “Easternisasi” tetapi pola perilaku berbudaya mengalami degradasi. Virus ini merupakan infektor timbulnya paham-paham penyimpangan yaitu Masehein. Masehein adalah suatu pola hidup kebarat-baratan yang dapat menyebabkan unsur budaya terkikis oleh tindakan materialistik, sekularis, hedonis, dan  individual. Menurut Kurniawan (dikutip Maryati dan Suryawati), Masehein merupakan singkatan dari materialisme, sekularisme, hedonisme, dan individualisme. Adapun paham-paham tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
1.         1. Materialisme, merupakan paham yang selalu memandang segala sesuatu berdasarkan materi atau harta benda.
2.      2. Sekularisme, suatu paham yang menilai bahwa manusia tidak terikat pada nilai-nilai agama, tetapi hanya mengutamakan akal pikiran dan pendekatan ilmiah rasional.
3.        3. Hedonisme, suatu paham yang menganggap bahwa kesenangan atau kenikmatan duniawi merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia.
4.       4.   Individualisme, suatu paham yang selalu mementingkan kepentingan sendiri.
            Berdasarkan penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32, jika dikaitkan dengan peristiwa yang terjadi di masyarakat Indonesia dimana Revolusi Budaya dapat menimbulkan sikap Masehein, cara yang tepat untuk mengatasi hal ini, pertama dimulai dengan diri kita  sendiri dengan menyikapi Revolusi Budaya ini secara selektif dalam menuju ke arah kemajuan budaya dan pola hidup, yaitu dengan memfilter gaya budaya asing.  Kedua, upaya masyarakat membangun budaya berjalan seperti penyuluhan terhadap sikap-sikap patriotisme dan membangun kerja sama di antar sesama serta melakukan kegiatan pengembangan budaya beretika dengan memperhtikan aspek kebersamaan
Selain mengurangi pola hidup Masehein, dalam segi kebudayaan dapat disolusikan dengan melakukan perkembangan terhadap pemikiran-pemikiran masyarakat dan pembaharuan yang tetap berpegang teguh pada prinsip kebudayaan nasional seperti pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Contohnya dalam segi pola hidup yang dapat dilakukan adalah dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang kuat berlandaskan agama serta mengembangkan cara hidup tolong-menolong antar sesama manusia,
            Dari masalah tersebut inovasi yang dapat diberikan adalah membentuk suatu organisasi  yang mengedepankan nilai-niai agama, sosial, dan budaya nasional dengan nama Revolusi Generasi Berbudaya (RGB). Organisasi yang beranggotakan para remaja ini diharapkan menjadi organisasi resmi yang dapat diterapkan di berbagai daerah dengan tujuan membentuk jiwa berbudaya, etika dalam beragama, bersosial maupun pengemban budaya nasional bangsa Indonesia. Dulu dikala hanya para petua yang melakukan penyelengagaraan budaya, sekarang remaja Indonesia sebagai generasi bangsa dapat ikut andil dan terjun langsung dalam pengelolaannya. Dengan adanya program ini para remaja  dapat mengekspresikan kepeduliannya  terhadap budaya, disamping itu dalam kegiatannya remaja juga berusaha menerapkan sistem ekonomi kreatif seperti diadakannya pawai budaya yang menerapkan sistem penjualan hasil kerajinan daerah yang dibuat sendiri oleh remaja sehingga keuntungan yang dihasilkan dapat digunakan sebagai simpanan organisasi. Berkenaan dengan sikap Masehein yang muncul di masyarakat, organisasi ini dapat mengatasi hal tersebut karena dengan berorganisasi ini dapat mengatasi sifat Materialisme seperti menanamkan rasa proteksi terhadap budaya Indonesia bahwa suatu budaya merupakan sesuatu yang berharga dan tidak ternilai harganya.. Selain itu organisasi ini juga menanamkan sikap spiritual terhadap para remaja sebagai pondasi diri di zaman modern ini dengan berarti sikap sekularisme dan hedonisme dapat dikurangi. Dalam mengatasi individualisme organisasi adalah langkah yang tepat untuk membentuk sikap pragmatis atau mengutamakan kepentingan bersama. Dengan terselenggaranya organisasi ini merupakan suatu sarana dalam mengatasi sikap Masehein yang berkembang di kalangan para remaja.
Berdasarkan paparan diatas, mengenai sikap generasi muda pada saat ini dalam mengikuti jejak Revolusi Budaya selain memiliki sikap selektif dalam mengadopsi gaya hidup bangsa asing yang tidak sesuai dengan bangsa Indonesia, mengurangi sikap Masehein merupakan hal yang penting dalam mengatasi hilangnya kehidupan berbudaya para remaja baik dari segi kebudayaan nasional, pola hidup, etika, sosial dan spiritual yang sejak dulu telah tertanam di dalam jati diri masyarakat Indonesia. Untuk mengurangi sikap Masehein tersebut dapat dilakukan dengan membentuk suatu wadah organisasi yang diharapkan dapat menjadi obat penawar secara langsung khususnya bagi para remaja. Organisasi ini bukan semata-mata sebagai sarana untuk bersenang-senang saja tetapi sebagai penanam karakter disiplin berbudaya dengan tetap mempertahankan norma dan moral yang sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Dengan demikian sebagai pemilik dan pewaris nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sudah sepantasnya melestarikan dan menjaga budayanya sendiri dan memperhatikan sikap yang sesuai dengan falsafah budaya etika dan moral yang telah lama dianut oleh pendiri budaya bangsa. Maka dari itu bagi para generasi muda Indonesia tanamkanlah jiwa bertanggung jawab terhadap segala aspek kehidupan baik agama, sosial, dan kebudayaan bangsa.


Daftar Pustaka
Anonim. 2014. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan Amandemennya. Solo: Sendang Ilmu.
Anugrah, Dimas. 2016. Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli. http://dimasilmusejarah2015.blogspot.co.id/2016/08/pengertian-kebudayaan-menurut-para-ahli.html. Diakses pada 10 Oktober 2017.
Kurnia, Jaya. 2015. Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli Dunia.  http://pengayaan.com/pengertian-kebudayaan-menurut-para-ahli-dunia/. Diakses pada 10 Oktober 2017.
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Erlangga.