Kurangi Masehein, Lejitkan
Kesadaran Akan Kebudayaan Nasional
(Diya Rofika Rahmawati dan Silvia
Putri)
Pembimbing: Afryansyah, S.Pd.
“Ayam bertelur
di lumbung padi, mati kelaparan”, pribahasa ini menyiratkan orang yang tak
memanfaatkan kekayaannya seperti realitas sekarang, kebudayaan dalam diri
generasi muda bangsa yang luntur. Pada masa “Revolusi Budaya” kini budaya
berlomba-lomba menunjukkan eksistensinya sebagai ciri dari suatu negara, budaya
dominan yang menonjol menimbulkan pengaruh bagi kebudayaan lainnya. Budaya
tidak hanya suatu warisan tetapi juga sebagai pola hidup dan etika berbangsa
dan bernegara. Di zaman globalisasi ini ”degradasi budaya” menyebabkan
hilangnya budaya rasional yang berujung pada pandangan dan pemikiran pemilik
budaya itu sendiri. Kini Pemiliknya seperti enggan mengetahuinya, terlebih
untuk mengaplikasikan dalam kehidupan bernegara, mereka lebih tertarik
untuk mempelajari budaya negara lain, bahkan
ironisnya mereka menjadikan budaya negara lain itu seperti bagian dari jati
dirinya dengan alasan agar dikatakan sebagai “anak moderen”. Sehingga
masyarakat merasa perlu mengadopsi gaya hidup orang asing sebagai sarana untuk
menjadi moderen. Di dalam esai ini, membahas (1) apakah arti kebudayaan secara
luas? (2) apa saja masalah yang terjadi akibat revolusi budaya saat ini? dan (3) “bagaimana solusi dan inovasi
yang tepat untuk mengatasi sikap Masehein?
Paradigma kebudayaan
merupakan suatu “cermin” yang dapat dilihat secara nyata sebagai ciri spesifik
kepribadian bangsa. Kebudayaan lahir dari kebiasaan yang diwariskan kepada para
generasi muda, kebiasaan turun-temurun yang disepakati bersama ini biasanya
dijadikan aturan bagi suatu wilayah atau biasa yang disebut dengan adat. Menurut Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 32 (anonnim, 2014:
40) mengandung makna bahwa:
Kebudayaan
bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya dan
peratuan, dengan tidak menolak bahan bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta
mempertiggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Adapun
pengertian kebudayaan menurut beberapa ahli diantaranya, menurut Haviland
(dikutip Kurnia, 2015:1) mengatakan bahwa “ Kebudayaan merupakan seperangkat
norma dan peraturan yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang
apabila dilaksanakan anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak
dan diterima semua masyarakat. Sedangkan
menurut Koentjaraningrat (dikutip Anugrah, 2016:1) kebudayaan adalah
“keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengn belajar.” Senada
dengan Ki Hajar Dewantara (dikutip
Anugrah, 2016: 1) “kebudayaan adalah buah budi manusia adalah hasil perjuangan
manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti
kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam
hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada
lahirnya bersifat tertip dan damai.”
Tetapi dalam beberapa
realitanya terjadi penyimpangan terhadap kehidupan berbudaya yang sekarang ini bukan
menjadi hal yang tabu. Seperti budaya berpakaian, kebiasaan, sikap dan etika
mengalami perubahan drastis. Bukan hanya “Westernisasi” dan “Easternisasi”
tetapi pola perilaku berbudaya mengalami degradasi. Virus ini merupakan infektor
timbulnya paham-paham penyimpangan yaitu Masehein. Masehein adalah suatu pola hidup kebarat-baratan yang dapat
menyebabkan unsur budaya terkikis oleh tindakan materialistik, sekularis,
hedonis, dan individual. Menurut
Kurniawan (dikutip Maryati dan Suryawati), Masehein
merupakan singkatan dari materialisme,
sekularisme, hedonisme, dan individualisme. Adapun paham-paham
tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
1. 1. Materialisme, merupakan paham yang selalu memandang segala sesuatu berdasarkan materi atau
harta benda.
2. 2. Sekularisme, suatu paham yang menilai bahwa
manusia tidak terikat pada nilai-nilai agama, tetapi hanya mengutamakan akal
pikiran dan pendekatan ilmiah rasional.
3. 3. Hedonisme, suatu paham yang menganggap bahwa
kesenangan atau kenikmatan duniawi merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia.
4. 4. Individualisme, suatu paham yang selalu mementingkan
kepentingan sendiri.
Berdasarkan penjelasan Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 32, jika dikaitkan dengan peristiwa yang terjadi di masyarakat
Indonesia dimana Revolusi Budaya dapat menimbulkan sikap Masehein, cara yang tepat untuk mengatasi hal ini, pertama dimulai dengan diri kita sendiri dengan menyikapi Revolusi Budaya ini secara selektif
dalam menuju
ke arah kemajuan budaya dan pola hidup, yaitu dengan memfilter gaya budaya asing. Kedua, upaya masyarakat membangun budaya
berjalan seperti penyuluhan terhadap sikap-sikap patriotisme dan membangun
kerja sama di antar sesama serta melakukan kegiatan pengembangan budaya
beretika dengan memperhtikan aspek kebersamaan
Selain mengurangi pola hidup Masehein, dalam segi kebudayaan dapat disolusikan dengan melakukan perkembangan
terhadap pemikiran-pemikiran masyarakat dan pembaharuan yang tetap berpegang
teguh pada prinsip kebudayaan nasional seperti pengembangan kebudayaan yang
sesuai dengan perkembangan zaman. Contohnya dalam segi pola hidup yang dapat
dilakukan adalah dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang kuat berlandaskan
agama serta mengembangkan cara hidup tolong-menolong antar sesama manusia,
Dari masalah tersebut inovasi yang
dapat diberikan adalah membentuk suatu organisasi yang mengedepankan nilai-niai agama, sosial,
dan budaya nasional dengan nama Revolusi Generasi Berbudaya (RGB). Organisasi yang
beranggotakan para remaja ini diharapkan menjadi organisasi resmi yang dapat
diterapkan di berbagai daerah dengan tujuan membentuk jiwa berbudaya, etika dalam
beragama, bersosial maupun pengemban budaya nasional bangsa Indonesia. Dulu
dikala hanya para petua yang melakukan penyelengagaraan budaya, sekarang remaja
Indonesia sebagai generasi bangsa dapat ikut andil dan terjun langsung dalam
pengelolaannya. Dengan adanya program ini para remaja dapat mengekspresikan kepeduliannya terhadap budaya, disamping itu dalam
kegiatannya remaja juga berusaha menerapkan sistem ekonomi kreatif seperti
diadakannya pawai budaya yang menerapkan sistem penjualan hasil kerajinan
daerah yang dibuat sendiri oleh remaja sehingga keuntungan yang dihasilkan
dapat digunakan sebagai simpanan organisasi. Berkenaan dengan sikap Masehein yang muncul di masyarakat, organisasi
ini dapat mengatasi hal tersebut karena dengan berorganisasi ini dapat
mengatasi sifat Materialisme seperti
menanamkan rasa proteksi terhadap budaya Indonesia bahwa suatu budaya merupakan
sesuatu yang berharga dan tidak ternilai harganya.. Selain itu organisasi ini
juga menanamkan sikap spiritual terhadap para remaja sebagai pondasi diri di
zaman modern ini dengan berarti sikap sekularisme
dan hedonisme dapat dikurangi. Dalam
mengatasi individualisme organisasi
adalah langkah yang tepat untuk membentuk sikap pragmatis atau mengutamakan
kepentingan bersama. Dengan terselenggaranya organisasi ini merupakan suatu
sarana dalam mengatasi sikap Masehein
yang berkembang di kalangan para remaja.
Berdasarkan paparan diatas, mengenai sikap generasi muda pada
saat ini dalam mengikuti jejak Revolusi Budaya selain memiliki sikap selektif
dalam mengadopsi gaya hidup bangsa asing yang tidak sesuai dengan bangsa
Indonesia, mengurangi sikap Masehein
merupakan hal yang penting dalam mengatasi hilangnya kehidupan berbudaya para
remaja baik dari segi kebudayaan nasional, pola hidup, etika, sosial dan
spiritual yang sejak dulu telah tertanam di dalam jati diri masyarakat
Indonesia. Untuk mengurangi sikap Masehein
tersebut dapat dilakukan dengan membentuk suatu wadah organisasi yang
diharapkan dapat menjadi obat penawar secara langsung khususnya bagi para remaja.
Organisasi ini bukan semata-mata sebagai sarana untuk bersenang-senang saja
tetapi sebagai penanam karakter disiplin berbudaya dengan tetap mempertahankan norma
dan moral yang sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Dengan demikian sebagai pemilik dan pewaris nilai-nilai
luhur bangsa Indonesia sudah sepantasnya melestarikan dan menjaga budayanya
sendiri dan memperhatikan sikap yang sesuai dengan falsafah budaya etika dan
moral yang telah lama dianut oleh pendiri budaya bangsa. Maka dari itu bagi
para generasi muda Indonesia tanamkanlah jiwa bertanggung jawab terhadap segala
aspek kehidupan baik agama, sosial, dan kebudayaan bangsa.
Daftar Pustaka
Anonim. 2014. Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia dan Amandemennya. Solo: Sendang Ilmu.
Anugrah, Dimas. 2016. Pengertian Kebudayaan
Menurut Para Ahli. http://dimasilmusejarah2015.blogspot.co.id/2016/08/pengertian-kebudayaan-menurut-para-ahli.html.
Diakses
pada 10 Oktober 2017.
Kurnia, Jaya. 2015. Pengertian Kebudayaan
Menurut Para Ahli Dunia. http://pengayaan.com/pengertian-kebudayaan-menurut-para-ahli-dunia/.
Diakses pada 10 Oktober 2017.
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu
Sosial Untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar