Selasa, 01 Agustus 2017


Revolusi Amerika
Akhir- akhir ini, penerapan akan nilai- nilai serta kewajiban untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia mengalami penurunan. Oleh karena itu kita wajib menjunjung tinggi serta menghormati akan nilai hak asasi manusia tersebut, karena pada hakikatnya setiap manusia memiliki hak asasi masing- masing yang mereka bawa sejak lahir dan tidak dapat dicabut. Sehigga manusia biasanya akan melakukan suatu bentuk pertentangan untuk merubah keadaan seperti apa yang mereka inginkan, yang disebut dengan revolusi. Revolusi  merupakan perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yang dalam dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata).
Adapun pengertian revolusi menurut para ahli akan dijabarkan sebagai berikut:
Menurut Funk, Wagnalls (didalam http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2016/02/pengertian-revolusi-menurut-para-ahli.html., 2016:1) revolusi adalah sebuah perubahan sosial atau politik dengan memakai tindakan secara paksa, dipengaruhi oleh kekejaman dan bentrok senjata; revolusi juga berarti perubahan sistem politik, namun secara cepat dan total, melalui cara-cara di luar konstitusi dan pengingkaran atas lembaga pemerintahan. Lain halnya menurut Black’s Law Ditionary (didalam http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2016/02/pengertian-revolusi-menurut-para-ahli.html., 2016:1)revolusi diartikan “on overthrow of a government usu. Resulting in fundamental political change, a successful rebellion”(meruntuhkan pemerintah yang ada, menghasilkan perubahan politik secara fundamental, dan sebuah pemberontakan yang sukses). Sedangkan menurut Samuel Huntington (didalam http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2016/02/pengertian-revolusi-menurut-para-ahli.html., 2016:1) merumuskan revolusi sebagai suatu penjungkirbalikan nilai-nilai, mitos, lembaga-lembaga politik, struktur sosial, kepemimpinan, serta aktifitas maupun kebijaksanaan pemerintah yang telah dominan di masyarakat.
            Jadi, revolusi adalah suatu perubahan dalam segala bidang, biasanya sistem politik atau pemerintahan yang terjadi dalam suatu tempat, atau wilayah dan berlangsung secara cepat, biasanya diawali ketidak inginan suatu kelompok mengenai suatu hal sehingga mengakibatkan bentrokan antara suatu kelompok dan pihak yang tidak diinginkan.

Adapun salah satu peristiwa revolusi yang mungkin tidak asing bagi kita adalah revolusi yang terjadi pada suatu Negara yang dahulunya dijajah oleh bangsa lain, namun sekarang menjadi salah satu Negara adidaya, yakni revolusi Amerika. Pada  tahun 1942 dianggap sebagai awal dari kolonisasi Eropa atau benua Amerika. Pada tahun yang sama Christopher Columbus berlabuh di Kepulauan Karibia, Dominika, dan Puerto Rico. Penjelajahan yang dilakukannya ini awalnya bertujuan ke Hindia Timur (India). Setelah mengarungi Samudra Atlantik, ia berlabuh di salah satu benua yang awalnya ia kira adalah India sehingga ia menyebut penduduk asli daerah itu adalah “Indian”.Penemuan tersebut membuat Eropa pun genpar karena marasa lelah menemukan sebuah ‘Dunia Baru”. Sebelumnya, bagi orang Eropa , dunia ini hanya terdiri atas Eropa, Asia, Afrika, yang disebut dengan dunia lama. Menurut Hapsari dan Adil (2014:202)

Dengan kedatangan tersebut, perlu diketahui bahwa Christopher Columbus tidak hanya sendiri, melainkan  juga mengerahkan tiga buah kapal. Setelah kedatangan Colombus,  pada beberapa tahun selanjutnya awal abad ke-16 seorang navigator dan pedagang dari Florence, Italia yang bernama Amerigo Vespucci tiba di Amerika.

Kedatangan Vespucci menyadarkan banyak orang Eropa, bahwa daerah yang ia datangi tersebut sebenarnya merupakan daerah baru yang belum pernah dikunjungi oleh orang Eropa sebelumnya. Pada tahun tahun selanjutnya setelah kedatangan kedua pelaut  tersebut, maka dimulailah gelombang migrasi orang-orang Eropa ke Benua Amerika. Orang-orang Inggris dan Perancis pada umumnya banyak menetap di Amerika Utara, sedangkan orang-orang Portugis dan Spanyol banyak mendirikan koloni di Amerika Selatan. Kedatangan mereka ini dikarenakan karena beberapa motivasi sehingga menyebabkan mereka untuk berdatangan dan bertempat tinggal di Amerika. Akan tetapi,lambat-laun mereka membentuk koloni-koloninya hingga sebanyak 13 koloni.

Pada tahun 1607 Inggris mendirikan koloni pertamanya serta membentuk kongsi dagang dengan nama East India Company (EIC). Setelah itu Iggris terlibat perang dengan Spanyol, dan Prancis, namun Inggris mampu menguasai 13 koloni yang bertempat tinggal di Amerika. Hal ini memicu hubungan yang tegang antara Inggris dan Prancis yang mengarah ke peperangan. Perang tersebut berlangsung selama tujuh tahun (1756-1763) dengan kemenangan berada ditangan Inggris.

Untuk mengganti kerugian perang selama tujuh tahun tersebut, Inggris menetapkan pajak yang tinggi bagi daerah koloninya, yaitu:
a)      Sugar Act (undang-undang gula, 1764) pajak terhadap setiap impor gula kaum koloni Amerika.
b)      Stampt Act (undang-undang materai, 1765) pemberlakuan bawa materia terhadap segala dokumen resmi yang dikeluarkan koloni Amerika.
c)      Townsend Act(undang-undang tawnsend) yaitu pemberlakuan pajak terhadap timah, cat, gelas ,dan kertas.
d)     Tea Act (undang-undang teh, 1773) yaitu aturan monopoli teh isi yang mengharuskan kaum koloni membeli teh hanya kepada EIC(Kongsi dagang Inggris).

Hal ini membuat daerah koloninya memulai aksi penolakannya terhadap semua Undang-Undang serta kebijakan Inggris, berupa pemboikotan terhadap teh Inggris dengan melakukan pembuangan muatan teh yang diangkut oleh kapal yang sedang Merapat di pelabuhan Boston (the Boston Tea Party). Disamping itu karena mereka telah lama mengenal faham liberal/kebebasan dalam politik. Sehingga membuat Inggris marah, dan memaksa daerah koloni untuk membayar pajak dan menghentikan pemberontakan namun Amerika tetap pada pendiriannya yakni tidak mau mentaati perintah Inggris.

            Sebagai reaksi terhadap pertempuran tersebut, maka pada bulan Oktober 1774 diadakan pertemuan bersama 13 koloni di Philadelphia. Pada kongres pertama tersebut kaum koloni belum membicarakan mengenai kemerdekaan Amerika, dan belum memiliki kejelasan sikap tentang motivasi peperangan mereka melawan Pemerintah Inggris. 

Maka pada tahun 1775 diadakan Kongres kedua dengan keputusan 13 koloni tidak lagi mengakui wewenang parlemen Inggris atas kaum koloni Amerika. Pada kongres kongres itu kaum koloni belum membicarakan mengenai kemerdekaan mereka bertempur melawan tentara Inggris karena mereka merasa tertindas oleh aturan-aturan Inggris , akan tetapi hal ini berubah setelah pada tahun 1776 orang Amerika membaca buku Thomas paine common sense, yang berisi tentang alasan mengapa Amerika harus merdeka. Lalu pada bulan Juli 1776 diadakan Kongres ketiga dengan keputusan untuk mendeklarasikan kemerdekaan (Declaration of independence) pada 4 Juli 1776.

Pendeklarasian kemerdekaan Amerika ini segera mengundang reaksi hebat dari Inggris,  yang lalu terjadilah perang kemerdekaan Amerika. Dalam perang kemerdekaan, Amerika mendapat bantuan dari pasukan Perancis dibawah Jendral Lafayette,  selain Perancis Spanyol juga ikut membantu karena dahulunya Inggris adalah musyuh Spanyol dan Prancis..  Akhirnya pada 3 September 1783 ditandatangani perjanjian Paris yang isinya Inggris mengakui kemerdekaan Amerika Serikat.
(dalam http://www.hariansejarah.id/2017/01/revolusi-amerika-1775-1783-dari-koloni.html.,  2017:1).

Peristiwa ini memotivasi kita untuk selalu menjunjung tinggi betapa berharganya nilai hak asasi manusia serta kewajiban kita untuk  menghormatinya. Semoga kita semua dapat berpartisipasi dalam menegakkan keadilan yang kini kian melemah.

Daftar Pustaka
para-ahli.html. Diakses pada 29 Juli 2017. Pukul 10:18:30.

Hapsari, Ratna dan M Adil. 2014. Sejarah Indonesia: Kelompok Peminatan Kelas 2 SMA.                                        Jakarta: Erlangga.

Sejarah, Teman. 2017. Revolusi Amerika (1775-1783), Dari Koloni menjadi Negara Adi Kuasa.                                 http://www.hariansejarah.id/2017/01/revolusi-amerika-1775-1783-dari-koloni.html.                                    Diakses pada 29 Juli 2017. Pukul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar